Portalkota– Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyoroti masih maraknya ketidaksinkronan data bantuan sosial (bansos) di Indonesia.
Ia menilai perbedaan data antar kementerian dan lembaga menjadi salah satu persoalan utama yang ingin diselesaikan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.
”Data dari desa, dari Dukcapil, dari Kemensos, semua harus dipadukan agar menghasilkan data yang benar-benar valid,” ujar Bob Hasan dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (8/4/2026).
Baca Lainnya:
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan Benahi Tata Kota dan Atasi Masalah Perumahan
Data Tidak Sinkron Picu Ketidaktepatan Bansos
Bob Hasan menjelaskan bahwa selama ini data penerima bantuan sosial sering kali tidak akurat karena bersumber dari berbagai instansi yang tidak terintegrasi dengan baik, seperti data dari desa, kementerian sosial, hingga data kependudukan.
“Sering terjadi data dari satu instansi berbeda dengan instansi lain. Ini yang menyebabkan ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada efektivitas program bantuan sosial, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat.
“Bansos itu menyangkut hak masyarakat. Kalau datanya tidak akurat, maka yang berhak bisa tidak mendapatkan, dan yang tidak berhak justru menerima,” tegasnya.
Integrasi Data Lintas Sektor untuk Kebijakan Tepat Sasaran
Melalui RUU Satu Data Indonesia, Baleg DPR RI mendorong adanya integrasi data lintas sektor yang dapat mengakomodasi berbagai sumber data, mulai dari tingkat desa hingga kementerian.
Bob Hasan menekankan bahwa integrasi data ini tidak hanya bertujuan untuk kebutuhan bansos, tetapi juga untuk memperkuat seluruh kebijakan pemerintah yang berbasis data.
“Kalau datanya sudah terpadu, maka kebijakan yang diambil juga akan lebih tepat sasaran,” katanya.
Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat
Ia menegaskan bahwa upaya pembentukan sistem satu data nasional menjadi sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta meningkatkan akuntabilitas pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya soal teknis data, tetapi menyangkut keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Target Pengesahan RUU Satu Data Indonesia
Baleg DPR RI, lanjut Bob Hasan, akan terus mendorong pembahasan RUU ini agar dapat segera disahkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan sistem data nasional yang terintegrasi dan akurat.
Baca Lainnya:
Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna
Dengan terintegrasinya data lintas sektor, diharapkan penyaluran bantuan sosial ke depan dapat lebih tepat sasaran, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.(ris)






