Dukung PP Tunas, Pemkot Tangerang Ajak Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak

Portalkota – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan perlindungan anak.

Salah satunya, Pemkot Tangerang mendukung penuh pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang telah resmi diberlakukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian menuturkan, Pemkot Tangerang akan membantu menyosialisasikan peraturan yang menyangkut kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk kanal media sosial, untuk membatasi konten dan akses anak di bawah 16 tahun.

“Kami bersama pihak-pihak terkait berkomitmen penuh mendukung peraturan baru ini dengan cara menyosialisasikan ke tengah masyarakat secara langsung. Tidak hanya edukasi, kami juga mendorong para orang tua dapat berperan lebih dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya di ruang digital,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Baca Lainnya:

Pemkot Tangerang Siap Dukung PSEL Tangerang Raya, Target Realisasi Oktober 2027

Banyak Kasus Anak Berawal dari Dunia Digital

Tihar mengingatkan bahwa saat ini banyak kasus yang menimpa anak-anak berawal dari dunia digital, seperti media sosial.

Oleh karena itu, pengawasan orang tua menjadi faktor kunci dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

“Apalagi sekarang banyak kasus-kasus yang menimpa anak-anak berawal dari dunia digital seperti media sosial,” jelasnya.

Peran Orang Tua Sangat Penting

Pemkot Tangerang juga akan mendorong peran orang tua untuk mengawasi aktivitas digital yang dilakukan anak-anaknya. Hal ini dinilai sangat penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif seperti kekerasan, pelecehan, ekstremisme, dan sebagainya.

“Kami berharap para orang tua dapat memahami pentingnya peraturan akses media sosial bagi anak-anak ini dengan cara mendampingi langsung aktivitas digital anak yang masih di bawah umur agar tidak terjerumus ke permasalahan yang merugikan tumbuh kembang anak itu sendiri,” tambahnya.

Target Generasi Muda Sehat, Cerdas, dan Bahagia

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap kesadaran peran orang tua dalam proses pembatasan akses media sosial bagi anak dapat berperan besar dalam melahirkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bahagia di Kota Tangerang.

Baca Lainnya:

Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkot Tangerang dan Kemendikdasmen Dorong Program TUNAS

Dengan sinergi antara pemerintah dan orang tua, diharapkan implementasi PP Tunas dapat berjalan efektif dan ruang digital Indonesia menjadi lebih aman bagi anak-anak.(uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *