Ingatkan Pegawai Kemkomdigi, Meutya Hafid: WFA Jangan Kurangi Kualitas Pelayanan Publik

Portalkota – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk tetap menjaga kinerja dan pelayanan publik selama masa Work From Anywhere (WFA) menjelang Idulfitri.

Ia menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Meskipun setelah ini kita masuk pada masa work from anywhere, semua tetap harus berkontribusi,” ujar Meutya dikutip dari laman resmi Komdigi RI, ditulis Minggu (15/3/2026).

Baca Lainnya:

DPR RI Sebut AI Jadi Co-pilot Jurnalis, Bukan Pengganti Peran Manusia

Kesiapan Implementasi PP TUNAS 28 Maret

Meutya juga menekankan pentingnya kesiapan kementerian dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada 28 Maret 2026 mendatang.

“Kita ada program besar menuju tanggal 28, yaitu untuk implementasi PP TUNAS yang menunda anak masuk ke platform digital hingga cukup usia,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan bahwa pelindungan anak di ruang digital merupakan prioritas yang membutuhkan kolaborasi semua pihak.

Oleh karena itu, Meutya mengajak seluruh pegawai Kemkomdigi untuk turut menyosialisasikan PP TUNAS kepada keluarga di kampung halaman saat mudik.

“Nanti mungkin ketemu keluarga, mudik, silakan sampaikan kepada keluarganya,” terangnya.

Salam Hangat untuk Keluarga

Meutya menitipkan salam hangat untuk keluarga para pegawai yang akan melakukan perjalanan mudik.

“Titip salam kepada keluarga, bapak, ibu sekalian. Mudah-mudahan Ramadan kali ini berkah untuk semuanya,” tutupnya.

Baca lainnya:

Jasa Marga Operasikan 4 Ruas Tol Fungsional untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Dengan arahan ini, Meutya berharap para pegawai Kemkomdigi dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, tetap produktif selama masa WFA, serta menjadi agen sosialisasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital kepada masyarakat luas.(uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *