Portalkota-Pemprov Banten menganugerahi Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2024 Penghargaan K3 ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah, dan pekerja dalam mengimplementasikan K3.
Salah satu perusahaan yang meraih penghargaan yakni PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, pabrik Tangerang. Perusahaan yang memproduksi kertas tersebut meraih penghargaan kategori P2K3 Platinum, Zero Accident dan P2HIV/AIDS Platinum. Penghargaan tersebut diberikan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Head of Sustainability PT IKPP Tangerang Kholisul Fatikhin mengatakan penghargaan yang diterima sebagai apresiasi pemerintah daerah atas keberhasilan penerapan K3. Tahun ini merupakan tahun ke 11 IKPP-Tangerang Mill meraih penghargaan tersebut.
“Bersyukur kepada Tuhan YME. Sejak 2014, kita bisa meraih penghargaan K3,” katanya.
Menurutnya, penghargaan yang telah diberikan Pemprov Banten menjadi motivasi perusahaan untuk meningkatkan kinerja.
“Upaya tersebut sudah memperlihatkan hasil dimana perusahaan berkomitmen dalam penerapan K3 ” ucapnya.
Menurutnya, K3 merupakan investasi sangat baik agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan serta penerapan K3 di tempat-tempat kerja bisa semakin dioptimalkan.
“K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran, kecelakaan kerja, penyakit akibat hubungan kerja, penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya,” ucapnya.
“Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman, efisien dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan,” tandasnya.
**Baca juga: Hadiri Forum Gabungan 7 Kecamatan, Benyamin Dorong RW MANTAP Diperluas
Sebelumnya, Pj Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten berkomitmen penuh mewujudkan K3, serta terus menggiatkan mitigasi risiko kecelakaan kerja di seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Banten.
Selain itu Al Muktabar juga mendorong untuk menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar perusahaan.
“Program CSR itu pada dasarnya menghubungkan, mengakrabkan dan mengkonektivitaskan antar perusahaan dengan masyarakat setempat. Pola-pola komunikasi seperti ini dapat menjadi salah satu upaya mitigasi resiko kecelakaan kerja,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi dalam sambutannya mengatakan, pemberian K3 Award ini merupakan penilaian tahun 2023 dengan tujuan meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja dan orang lain yang ada ditempat kerja, dan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera.
“Terutama tujuannya selain memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, juga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja,” tandasnya.(red)